Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Sebagai representasi masyarakat di “Pulau Seribu Moko”, DPRD memiliki peran krusial dalam menentukan arah kebijakan dan memastikan pembangunan menyentuh seluruh pelosok desa, dari pesisir hingga pegunungan.
Fungsi Utama DPRD
Sesuai dengan amanat undang-undang, DPRD Kabupaten Alor menjalankan tiga fungsi utama yang saling berkaitan:
Fungsi Legislasi: Menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Kabupaten. Salah satu fokus terbaru adalah pengawalan rancangan Perda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Alor 2025-2045.
Fungsi Anggaran: Membahas dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memastikan alokasi dana tepat sasaran untuk kepentingan publik.
Fungsi Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan Perda, kebijakan pemerintah daerah, serta penggunaan anggaran agar berjalan sesuai aturan dan transparan.
Struktur dan Keanggotaan Masa Jabatan 2024–2029
Setelah melalui proses Pemilu 2024, komposisi DPRD Kabupaten Alor kini diisi oleh figur-figur baru maupun petahana yang mewakili aspirasi masyarakat dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil).
Pimpinan Dewan: Untuk periode 2024–2029, posisi Ketua DPRD Kabupaten Alor kini dijabat oleh Paulus Brikmar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang merupakan partai dengan perolehan suara signifikan pada pemilu terakhir.
Jumlah Kursi: Terdiri dari 30 anggota yang berasal dari berbagai partai politik.
Alat Kelengkapan Dewan: Terbagi dalam komisi-komisi yang membidangi sektor spesifik seperti pemerintahan, ekonomi keuangan, serta pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Menuju Alor yang Lebih Baik
Tantangan DPRD Alor ke depan tidaklah ringan. Dengan kondisi geografis kepulauan, para wakil rakyat dituntut untuk lebih aktif dalam melakukan reses—kegiatan turun langsung ke konstituen—untuk menyerap aspirasi di akar rumput. Fokus pembangunan saat ini meliputi penguatan sektor pariwisata, optimalisasi potensi kelautan, hingga pembenahan infrastruktur desa.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama. Seperti yang terlihat dalam pembahasan RPJPD baru-baru ini, kolaborasi yang harmonis sangat diperlukan agar visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Alor dapat terealisasi demi kesejahteraan seluruh masyarakat.






